Jumat, 25 Juni 2010

Potensi dan Permasalahan Lembaga Dakwah di Era Globalisasi

Oleh: Andi Mikoyanto, S.Sos.I
Penyuluh Agama Islam

Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Potensi dan permasalahan Lembaga Dakwah di Era Globalisasi sangatlah besar dan kompleks.

A. Dalil dari Al-qur’an dan Al Hadits :
Al-Baqarah 213:
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (213)
Artinya: “Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.

Ali Imran: 103
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (103)
Artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

Ali Imran: 110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ (110)
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

Al-Maidah: 2
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا ءَامِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (2)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi`ar-syi`ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Al-Hujurat: 10
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (10)
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.

Al-Hujurat: 13
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”


مَثَلُ الْمُؤْمِنيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ اِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرِ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَى (رواه مسلم و احمد)
Artinya: “perumpamaan orang-orang mukmin di dalam saling cinta mencintai, sayang menyayangi dan kasih mengasihinya, bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggotanya terserang sakit, maka seluruhnya anggota turut merasakan sakit
” (HR. Muslim dan Ahmad)

وَلاَ تَبَا غَضُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ تَقَاطَعُوا وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ اِخْوَاناً وَلاَ يَحِلُّ الْمُسْلِمٍ اَنْ يَهْجُرَ اَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ (متفق عليه)
Artinya: “janganlah kalian saling marah-marahan, dengki-mendengki, saling bertolak belakang dan saling memutuskan (tali silaturrahmi). Akan tetapi jadilah kalian sebagai hamba –hamba yang bersaudara. Tidak boleh bagi seorang muslim memboikot (mendiamkan) saudaranya lebih dari tiga hari.

B. Pengertian Lembaga Dakwah
Berdasarkan surat keputusan menteri agama no. 6 tahun 1979 tentang susunan organisasi departemen agama, lembaga dakwah dimaksudkan semua organisasi Islam baik yang sifatnya lokal, berlevel daerah atau nasional. Secara terperinci, dalam keputusan menteri agama tersebut, akan dijelaskan bahwa lembaga dakwah meliputi 4 (empat kelompok organisasi, yaitu:
a. Badan-badan dakwah
b. Majlis-majlis ta’lim
c. Pengajian-pengajian
d. Organisasi kemakmuran masjid dan mushalla


a. Badan Dakwah
Badan dakwah adalah organisasi Islam yang bersifat umum, yang memungkinkan melaksanakan berbagai kegiatan seperti masalah pendidikan, ekonomi, keterampilan, sosial dan lain-lain. Organisasi ini, yang selama ini sering disebut organisasi Islam, beraneka ragam. Dari segi kelahirannya, banyak yang sudah berumur cukup tua seperti Muhammadiyah, Syarikat Islam, Nahdhatul Ulama, tetapi terdapat pula yang cukup muda seperti Majelis Dakwah Islamiyah.
Mengingat luasnya badan-badan dakwah ini, kita membaginya dalam 5 (lima) tipe, yaitu:
1) Badan dakwah induk seperti Muhammadiyah, Syarikat Islam, al-Irsyad, PERSIS, Nahdhatul Ulama, Majelis Dakwah Islam GUPPI, as-Syafi’iyyah, at-Thahiriyah dan al-Khairat di Palu.
2) Badan dakwah wanita seperti Aisyiyah, Muslimat NU, Fatayat NU, dll.
3) Badan dakwah pemuda, mahasiswa dan pelajar seperti, PMII, HMI, Pemuda ANSOR, Pemuda Muhammadiyah, dsb
4) Badan dakwah khusus
5) Badan dakwah remaja masjid
b. Majlis Ta’lim
Majlis ta’lim adalah organisasi penyelenggara pendidikan non formal di bidang agama Islam untuk orang dewasa. Di beberapa propinsi/daerah kegiatan ini diberi nama pengajian. Kelompok ini jumlahnya sangat besar di tiap Kab/kota.
c. Pengajian
Dengan pengajian, dimaksudkan adalah organisasi umat Islam yang mengelola pengajian, yakni pendidikan non formal bidang agama Islam untuk anak-anak. Pengajian, biasa diadakan di rumah-rumah atau di masjid-masjid.
d. Organisasi kemakmuran masjid dan mushalla
Dimaksudkan, ialah organisasi yang dibentuk untuk mengelola masjid atau mushalla dan melaksanakan berbagai kegiatan di dalam masjid atau mushalla seperti pendidikan perpustakaan, kesehatan dan koperasi. Diperkirakan bahwa untuk tiap masjid atau mushalla akan ada organisasi yang mengelolanya.

C. Potensi Lembaga Dakwah
Ada beberapa potensi yang rasional bagi lembaga dakwah untuk dapat mengembangkan agama Islam, memajukan umat dan keikutsertaannya mensukseskan pembangunan nasional.
Potensi-potensi tersebut antara lain:
1. Jumlah yang banyak dan merata
Perkembangan Lembaga dakwah sangat pesat dan hampir merata di wilayah Indonesia.
2. Tradisi amal yang lama
Lembaga dakwah, seperti badan-badan dakwah dan organisasi Islam lainnya mempunyai tradisi amal yang panjang. Amal, walaupun kadang-kadang diartikan secara sederhana tetapi menjadi ciri yang melekat dengan keberagaman, karena memang pada dasarnya agama Islam adalah agama yang menekankan pada amal.
Lahirnya ratusan ribu masjid, mushalla, madrasah, pesantren, rumah yatim dan semacamnya disebabkan oleh dorongan beramal dari berbagai lembaga dakwah.
3. Bekerja tanpa pamrih
Sejalan dengan tradisi amal, umumnya kegiatan-kegiatan itu dilakukan tanpa pamrih materiil, selain mencari ridlo Allah SWT. Dimasa lalu, konsep “amal” diartikan sebagai bekerja yang tidak mencari bayaran.
Dewasa ini, pengertian tanpa pamrih seperti ini, umumnya hanya terjadi di desa-desa. Sedangkan di kota-kota, pengertian ini sudah mulai agak bergeser, walaupun tidak sampai tingkat sebaliknya. Misalnya hanya bekerja apabila ada upah yang nyata, belum menjadi tradisi yang nyata.
4. Pengikut yang besar dan merata
Pengertian lembaga dakwah seperti diatas, dilihat dari segi pesertanya berarti bahwa lembaga dakwah mencakup semua umat Islam di seluruh Indonesia, yang hampir 90 % dari penduduk Indonesia. Secara geografis, mereka terdapat di 33 propinsi di seluruh tanah air dengan kedudukan mayoritas Islam lebih 25 propinsi.
Peserta atau anggota lembaga dakwah dengan demikian tidak hanya di kota atau wilayah tertentu, tetapi merata di mana-mana dan hampir identik dengan bangsa Indonesia sendiri.
5. Sistem nilai yang unggul
Ajaran agama Islam yang merupakan dasar motivasi utama dari lembaga-lembaga dakwah ini, terutama pada level individual, sungguh suatu ajaran yang unggul, ajaran Islam tidak hanya mencakup sistem kepercayaan dan ibadah, tetapi juga mewajibkan umatnya untuk berilmu, beramal, berkeadilan sosial, menolong yang lemah, bermusyawarah, berakhlaq dan selalu mendorong kebaikan dan menjauhi kejahatan.

D. Permasalahan Lembaga Dakwah
Lembaga dakwah, dengan keempat tipologinya diatas, selain beraneka ragam juga mempunyai berbagai kelemahan dan permasalahan. Kelemahan ini ada yang bersifat intern, tetapi juga bersifat ekstern, yaitu dalam arti hubungannya dengan pihak lain.
Tingkat kelemahan bermacam-macam, juga tergantung dari tipe lembaga dakwah. Badan-badan dakwah, dari segi organisasi sudah teratur dan rapi. Sebaliknya, banyak lembaga dakwah dari tipe lainnya sudah lebih jelas sasaran kegiatannya.
Permasalahan-permasalahan yang menonjol antara lain:
1. Keorganisasian
Bagi badan dakwah, masalah keorganisasian menyangkut dua hal. Pertama, permasalahan penyesuaian AD/ART, kedua, menyangkut peningkatan efektifitas organisasi untuk mencapai tujuan. Sebagian besar organisasi Islam belum terdaftar baik pada tingkat pusat maupun daerah. Efektifitas organisasi menjadi masalah, oleh karena umumnya organisasi-organisasi Islam tidak dikelola secara profesional, padahal sebagian besar pengurus organisasi merangkap jabatan pada organisasi atau pekerjaan lain.
Bagi lembaga dakwah tipe lainnya seperti majelis ta’lim, pengajian dan kemakmuran masjid/mushalla, masalah keorganisasian lebih musykil lagi. Hanya sedikit saja dari kelompok-kelompok ini yang sudah mempunyai organisasi yang rapi, apalagi dengan memiliki AD/ART dan program yang jelas.
2. Kelengkapan tenaga ahli
Berbagai keahlian yang diperlukan dalam tugas-tugas dakwah di masa modern amat langka di lingkungan lembaga dakwah. Apakah ahli administrasi, perencanaan, pengendalian kegiatan dan lain-lain. Demikian juga ahli-ahli yang menguasai teknik komunikasi massa serta yang mampu mengadakan evaluasi atas segala permasalahan dan kemajuan yang dicapai.
3. Kelangkaan informasi
Informasi yang aktual tentang permasalahan lingkungan dakwah masih belum cukup menjangkau para pimpinan lembaga dakwah. Walaupun berbagai media massa seperti radio, televisi, internet, film, surat kabar dan majalah berkembang luas, oleh berbagai sebab, media ini belum cukup menjangkau lapisan yang luas dari pimpinan-pimpinan lembaga dakwah. Sehingga akibatnya acap kali sesuatu kegiatan dakwah tidak cukup komunikatif dengan sasarannya.

4. Masalah metodologi
Metodologi dakwah yang mutakhir tidak banyak dikembangkan kecuali cara-cara yang konvensional. Pada jumlah yang sangat besar, metode dakwah belum banyak bergerak dari cara-cara pidato/tabligh secara massal di depan jumlah orang yang besar. Pendekatan individual dan penggunaan teknologi modern, sistem manajemen dan evaluasi yang tuntas amat jarang di lingkungan agama Islam.
5. Masalah komunikasi dan kepemimpinan
Komunikasi antar pimpinan dengan anggota secara timbal balik yang tumbuh atas dasar sikap budaya demokratis belum meluas. Demikian juga masalah kepemimpinan di antara berbagai organisasi/lembaga dakwah belum mencapai tingkat yang seharusnya. Kepemimpinan tradisional yang mengandalkan charisma masih lebih banyak berkembang dan berakibat kurang dinamisnya lingkungan dakwah.

Demikian, singkat, mudah-mudahan bermanfaat. Ada kurang lebihnya mohon maaf. Mudah-mudahan bisa berjumpa kembali pada kesempatan yang lain, Insya Allah. Sekian terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar